Pada hari Sabtu 1/2 2020 unsur pimpinan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) memberikan pembekalan kepada mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan ke XXII. KKN kali ini akan dilaksanakan di Kecamatan StabatLangkat dan peserta akan ditempatkan 7 kelurahan/desa, yaitu desa Kwala Begumit, desa Karang Rejo, desa Pantai Gemi, desa Mangga, desa Ara Condong, desa Banyumas dan Kelurahan Stabat Baru. Mahasiswa peserta KKN akan berada di desa-desa dan kelurahan tersebut selama 45 hari terhitung dari tanggal 3 Februari 2020. Karena itu pembekalan menjadi sesuatu yang sangat penting artinya bagi para peserta KKN. Mereka dibekali mengenai wawasan kemasyarakatan, organisasi sosial dan keagamaan serta teknis pelaksanaannya mulai dari sosialisasi, perencanaan, aplikasi dan evaluasi program.
Pemateri terdiri dari dekanat; Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah (ADI), Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola (STK) dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan (KAK). Sementara Dekan Fakultas Agama Islam menyampaikan pesan-pesan dan nasehat bagi para peserta agar menjaga nama baik almamater. Mereka juga harus menyadari posisi masing-masing sebagai tamu di daerah dan kampung orang lain. Namun sedikitnya ada tiga hal penting yang dipesankannya, yaitu menjaga akhlak, bekerjasama dan berkontribusi. “Sebagai seorang yang berlatar belakang pendidikan agama, sudah sepatutnya menjunjung tinggi akhlak yang mulia, terlebih-lebih di tempat KKN nanti dimana ketika mereka berada di daerah orang lain….selanjutnya, kerjasama dengan sesama kelompok, dengan kelompok lain dan kerjasama dengan aparat setempat maupun dengan masyarakat sekitar…. menjunjung sikap toleran, harmonis, hormat dan saling menghargai…. dan selain itu, yang harus diperhatikan adalah apa yang bisa mahasiswa sumbangkan, bisa apa, dan apa kontribusnya bagi masyarakat desa tempat KKN”
Acara pembekalan pun berjalan dengan lancar dan sekali-sekali diselingi tanya jawab yang cukup menggelitik. Mahaiswa bertanya mulai dari siapa yang merencanakan program di tempat KKN, adakah uang saku diberikan kepada mereka hingga pertanyaan transparansi penggunaan keuangan yang mereka bayar untuk KKN. Tentu saja kesemuanya dijawab dengan gamblang dan jelas baik oleh Wakil Dekan STK maupun Wakil Dekan ADI.